Dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman menjalani rekonstruksi

Indramayu mediatv99.com  Dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, kabupaten Indramayu, Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29), menjalani rekonstruksi olah Tempat kejadian perkara (TKP) di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu, Rabu (12/11/2025).

Sebanyak 90 lebih adegan diperagakan kedua tersangka, mulai dari perencanaan hingga meninggalkan lokasi kejadian sampai melarikan diri.

Rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu dilakukan di bawah penjagaan ketat anggota polisi Polres Indramayu dan diwarnai hujan deras mendung melekat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, rekonstruksi dibuat semirip mungkin dengan lokasi kejadian di rumah korban.

“Adegan dimulai dari perencanaan sampai para pelaku meninggalkan TKP,” ujar Arwin.

Dalam rekonstruksi itu terungkap, korban pertama yang dibunuh adalah Budi Awaludin (45), disusul ayahnya H Sahroni (75). Pelaku kemudian menghabisi Euis Juwita Sari (43) dan anaknya RK (7) di dalam kamar.

Sementara bayi B (8 bulan) dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi.

Setelahnya, kedua pelaku menyeret seluruh korban ke halaman belakang dan menguburkan mereka secara berjajar dan bertumpuk dalam satu lubang yang sama.

“Semua korban dikubur di belakang rumah,” tuturnya kata Arwin kasat reskrim.

Rekonstruksi turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, keluarga korban, dan warga sekitar. Polisi menegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini sebelumnya terjadi di rumah korban pada Rabu (29/8/2025). Aksi sadis dan keji tersebut  terungkap setelah beberapa warga sekitar mencium bau busuk pada sekitar rumah korban pada Senin (1/9/2025).

Polisi kemudian menangkap kedua pelaku di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan melawan hingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki pelaku .

(Redtim99)

Related posts

KPK Bongkar Modus ‘Politik Outsourcing’ Bupati Fadia untuk Menang Pilkada

Pelaku buron berhasil di ringkus anggota reskrim polsek Balongan

YLBH Pramuda 99 dan kantor hukum M.A ROBBI S S.H CPs. Mendampingi masyarakat di Polres Indramayu