INDRAMAYU –Mediatv99 Organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Indramayu resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu, Selasa(23/6/2026).
Penyerahan SKT tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan LMPI Kabupaten Indramayu telah tercatat secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan diterbitkannya SKT, LMPI diharapkan dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah serta menjaga kondusivitas masyarakat.
Ketua LMPI Kabupaten Indramayu, Carmin, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya SKT dari Kesbangpol. Menurutnya, legalitas organisasi merupakan langkah penting untuk memperkuat eksistensi dan peran LMPI di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini LMPI Kabupaten Indramayu telah menerima SKT dari Kesbangpol. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi, bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Indramayu,” ujar Carmin.
Ia menegaskan, LMPI akan terus menjalankan fungsi organisasi secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya berkomitmen mengedepankan kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
Dengan telah diterimanya SKT tersebut, LMPI Kabupaten Indramayu kini memiliki dasar administrasi yang kuat dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan organisasi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Red99
