INDRAMAYU- MediaTv99.com
Aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Indramayu, sempat terekam CCTV warga dan viral di media sosial.
Berbekal rekaman tersebut, polisi bergerak dan mengamankan 12 remaja pada Senin malam (7/9/2026).
Yang bikin miris, polisi menemukan 10 senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Barang bukti yang diamankan: 7 bilah celurit dan 3 bilah corbek.
Mayoritas remaja yang diamankan masih di bawah umur. Bahkan, ada yang masih berusia 11 tahun.
Masing-masing berinisial MR (16), E (16), AAS (18), IF (11), D (17), HFS (15), NF (15), RG (15), B (16), GSOS (16), AM (17), dan A (15).
Mereka kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengingatkan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.
RedTim99 (wilbon)
