Pelaksanaan proyek pembuatan saluran drainase diruas jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean Kec.Indramayu Kab.Indramayu Jawa Barat,

Indramayu mediatv99.com Pelaksanaan proyek pembuatan saluran drainase diruas jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean Kec.Indramayu Kab.Indramayu Jawa Barat, menjadi pusat perhatian publik dan warga setempat.

Proyek yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan ( DISKIMRUM ) Kab.Indramayu ini diduga kuat melanggar sejumlah prosedur baku teknis pelaksanaan dilapangan. (05/12/2025)

“Berdasarkan pantauan langsung dilokasi pada hari Jumat 5 Desember 2025, pekerjaan fisik drainase yang dikerjakan oleh Penyedia  Jasa CV.Lintang Terang Tenajar sudah berjalan, namun kejanggalan utama yg langsung terekspos adalah para pekerja yang beraktivitas ketiadaan Alat Pelindung Diri ( APD ) yang komplit dan standar seperti helm, sepatu bot, sarung tangan atau rompi keselamatan resiko kecelakaan dan bahaya kesehatan bagi para pekerja dilingkungan proyek drainase yang beresiko.

Proyek pekerjaan drainase tersebut, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, menandakan adanya dugaan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengabaian APD melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan penyediaan APD dan ada sanksi pidana ringan terkait hal tersebut.

Perusahaan yang terbukti mengabaikan K3 dapat dikenakan sanksi berupa teguran secara tertulis, pembekuan izin operasional sementara, hingga penghentian kegiatan drainase tersebut.

Sorotan serius ini tertuju pada minimnya perhatian pengawas lapangan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan Kerja ( K3 ), sehingga timbul adanya pertanyaan mengenai keseriusan pelaksana dan pengawas proyek tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak pelaksana kegiatan dan konsultan Pengawas belum memberikan klarifikasi.

(Yayanktim99)

Related posts

Indramayu Mediatv99.com Ratusan warga membawa seju…

Keluarga korban pembunuhan paoman kab Indramayu berharap hakim beri hukum setimpal atau hukum mati

Ulang tahun Grib Jaya ke 15tahun:DPC Grib Jaya Kab.indramayu ucapkan selamat