Indramayu Mediatv99.com setelah buron lebih dari sepekan atau setahun lebih , pria berinisial NK (45) tahuh akhirnya berhasil di tangkap polisi reserse polsek Balongan terkait kasus perampokan atau pencurian di warung kawasan wisata pantai tirta ayu, Balongan,Indramayu. (28/05/2026)
Pelaku sebelumnya diduga membobol warung pada 13 Februari 2025 dan membawa kabur sejumlah barang berharga dengan total kerugian sekitar Rp 6.5 juta rupiah.
“ pelaku berhasil kami ketahui kebenarannya melalui informasi dan penyelidikan tim anggota kami saat itu juga saya dan anggota lain langsung menangkap diduga tersangka di tempat persembunyiannya pada tanggal
Pelakupun sering berpindah pindah tempat sebelum kami tangkap untuk menghindari kejaran petugas sampai akhirnya kami tangkap 26/05/2026Â ujarnya. IPDA DIDIN ZN S.HÂ sekalu kanit Polsek Balongan.
Dari kasus ini AKP Dedi wahyudi S.HÂ selaku kapolsek balongan, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah polsek balongan dan tidak akan pernah lelah dalam menegakkan hukum.
Warga dihimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan hati hati , jangan sungkan sungkan melaporkan ke polsek terdekat
(Tim99)
