Home HukumPelaku buron berhasil di ringkus anggota reskrim polsek Balongan

Pelaku buron berhasil di ringkus anggota reskrim polsek Balongan

by Redaksi
0 comments

 Indramayu Mediatv99.com setelah buron lebih dari sepekan atau setahun lebih , pria berinisial NK (45) tahuh  akhirnya berhasil di tangkap polisi reserse polsek Balongan terkait kasus perampokan atau pencurian di warung kawasan wisata pantai tirta ayu, Balongan,Indramayu. (28/05/2026)

Pelaku sebelumnya diduga membobol warung pada 13 Februari 2025 dan membawa kabur sejumlah barang berharga dengan total kerugian sekitar Rp 6.5 juta rupiah.

“ pelaku berhasil kami ketahui kebenarannya melalui informasi dan penyelidikan tim anggota kami saat itu juga saya dan anggota lain langsung menangkap diduga tersangka di tempat persembunyiannya pada tanggal

Pelakupun sering berpindah pindah tempat sebelum kami tangkap untuk menghindari kejaran petugas sampai akhirnya kami tangkap 26/05/2026  ujarnya. IPDA DIDIN ZN S.H  sekalu kanit Polsek Balongan.

banner

Dari kasus ini AKP Dedi wahyudi S.H  selaku kapolsek balongan, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah polsek balongan dan tidak akan pernah lelah dalam menegakkan hukum.

Warga dihimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan hati hati , jangan sungkan sungkan melaporkan ke polsek terdekat

(Tim99)

You may also like

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00